REFORMASI BIROKRASI PENDIDIKAN DAN PELAYANAN PUBLIK
REFORMASI BIROKRASI PENDIDIKAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Penulis;
Ishak Bagea
Obed Bida
Laode Taalami
Ririk
Budy Prihantono Mangi
Muhdar
Naftali Kasese
Nani Handayani
Rukmana S
Sunarti
Tri Astutiwahyuningsih
Yenti Liong Sri Lestari
Husna
Jumlah halaman; 332
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak; Tersedia
Versi E-book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; rp; 145,000
Reformasi birokrasi merupakan suatu upaya strategis pemerintah untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurut Dwiyanto (2017), reformasi birokrasi adalah proses mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.‖ Reformasi ini tidak hanya menyangkut perubahan struktur organisasi, tetapi juga mencakup perubahan budaya kerja, pola pikir, dan sistem tata kelola pemerintahan.
Secara normatif, pemerintah Indonesia mengatur pelaksanaan reformasi birokrasi melalui Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Indeks Reformasi Birokrasi yang berfungsi mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi pada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tujuan utama reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam regulasi tersebut adalah untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Prinsip dasar reformasi birokrasi meliputi transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, profesionalisme, dan pelayanan publik yang berkualitas (Kementerian PANRB, 2023). Indikator keberhasilannya dapat diukur melalui peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), Indeks Pelayanan Publik (IPP), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Dengan kata lain, keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya pada perubahan sistem administratif, tetapi juga pada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dalam implementasinya, pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi yang berkesinambungan. Salah satu langkah tersebut adalah penerapan manajemen kinerja aparatur melalui perencanaan kinerja yang lebih terukur, penggunaan sistem pelaporan berbasis elektronik, serta evaluasi kinerja yang objektif Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap aparatur negara bekerja berdasarkan target yang jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.





Reviews
There are no reviews yet.